Lesbi gila

KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah, terus melakukan pengembangan menyusul terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan Marsini (31), wanita asal Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, wanita berpura-pura menjadi pria ini diduga mengalami kelainan seksual setelah sebelumnya berhasil menyetubuhi FAS (18), gadis asal Cangakan, Kecamatan Karanganyar dengan alat kelamin buatan yang terbuat dari kain handuk.

Dari visum dokter, selaput dara FAS diketahui sudah robek. Dari hasil pemeriksaan, robeknya selaput dara korban diduga kuat terjadi akibat alat kelamin palsu Marsini.

"Ini terlihat dari bercak darah yang ada di beberapa bagian handuk yang sengaja dibuat sebagai alat kelamin palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, Selasa (1/7/2009) malam.

Untuk sementara, pelaku akan dijerat dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Marsini mengganti nama dalam KTP sebagai A Bagas D Pupung P. Dia berhasil mengelabui FAS. Yang menyedihkan lagi, keperawanan gadis belia itu juga harus terenggut oleh alat kelamin buatan yang dibikin dari kain handuk.

Fakta yang menghebohkan ini sebenarnya terkuat secara tidak sengaja. Sebelumnya, orangtua FAS melapor ke polisi bahwa anak perempuannya dibawa kabur oleh seorang laki-laki sejak Selasa 23 Juni hingga Jumat 26 Juni lalu.

Setelah berhasil ditangkap, akhirnya terungkap bahwa A Bagas D Pupung P adalah seorang wanita bernama Marsini






Photobucket

Related Posts by Categories



0 comments:

Post a Comment

Leave Your Words Please


ShoutMix chat widget